Humas Polres Halsel – Personel Satuan Samapta Polres Halmahera Selatan bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Kampung Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (21/10/2026). Kebakaran yang terjadi di kawasan taman hutan karet tersebut segera ditangani guna mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Kegiatan pemadaman dipimpin oleh Brigpol Gusti M. Labuha dengan melibatkan 15 personel Sat Samapta Polres Halmahera Selatan. Personel dikerahkan menggunakan satu unit kendaraan roda enam (R6) dan satu unit kendaraan roda dua (R2) untuk mendukung proses penanganan di lokasi kebakaran.
Berdasarkan laporan yang diterima, pada pukul 14.35 WIT, personel Sat Samapta memperoleh informasi dari masyarakat mengenai kebakaran lahan di Desa Kampung Makian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 14.45 WIT, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman menggunakan air. Berkat respons cepat dan upaya personel di lapangan, api berhasil dipadamkan pada pukul 15.40 WIT. Setelah kegiatan selesai, personel kemudian kembali ke Mako Polres Halmahera Selatan.
Dalam penanganan tersebut, masih ditemukan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla, terutama pada musim kemarau ketika kondisi vegetasi yang kering dapat menyebabkan api cepat menyebar dan mengancam lingkungan serta permukiman warga.

Polres Halmahera Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan melalui pembakaran, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api tanpa pengawasan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan agar dapat segera ditangani.
Melalui kegiatan ini, Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Diharapkan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dapat meminimalkan risiko kebakaran, melindungi keselamatan warga, dan menjaga lingkungan tetap aman serta lestari.














