Humas Polres Halsel – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pelajar SMA Al-Khairaat di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda tentang hukum serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT tersebut dipimpin oleh Aipda Tri Astuti bersama enam personel Sat Binmas Polres Halmahera Selatan. Dalam kegiatan ini, personel memberikan pemahaman mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya terkait tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam penyampaian materi, personel Sat Binmas menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual. Para pelajar juga diimbau untuk memahami batasan perilaku yang sesuai dengan hukum, menghormati hak orang lain, serta berani melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan.
Selain itu, sosialisasi membahas bahaya pengeroyokan dan perkelahian yang dapat berujung pada konsekuensi hukum. Personel mengingatkan para pelajar agar menyelesaikan permasalahan melalui komunikasi yang baik, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat mengakibatkan kerugian fisik maupun konsekuensi hukum.

Materi lainnya berkaitan dengan bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Personel Sat Binmas menjelaskan bahwa penyalahgunaan zat tersebut dapat mengganggu kesehatan, merusak masa depan generasi muda, serta meningkatkan risiko terjadinya tindak kriminal seperti pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tindak kekerasan lainnya. Para pelajar diimbau untuk menjauhi narkoba dan miras serta memilih pergaulan yang positif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Sat Binmas Polres Halmahera Selatan berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menaati hukum, menjaga perilaku, dan berperan aktif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WIT dan berlangsung dengan aman serta lancar.
Polres Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan pembinaan dan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja dan berbagai bentuk tindak pidana.














