Kapolres Sula Serap Aspirasi Massa dengan Pendekatan Humanis, Jaga Kondusivitas dan Hormati Hak Rakyat

Blog41 Views

Aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Aliansi Kawata Bersatu dari Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif di halaman Markas Kepolisian Resor Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, pada Senin (24/8) kemarin.

Dalam pelaksanaan pengamanan aksi tersebut, Polres Kepulauan Sula mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan dialogis. Seluruh personel yang diterjunkan bertugas dengan mengutamakan pelayanan prima serta menghormati hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, seraya memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Handres, S.H., S.I.K., secara langsung menemui para peserta aksi dan membuka ruang dialog guna mendengarkan secara saksama aspirasi serta keluhan masyarakat Desa Kawata terkait perkembangan penanganan perkara meninggalnya almarhum Riswan Umasugi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan memahami sepenuhnya keprihatinan yang dirasakan oleh keluarga korban maupun masyarakat Desa Kawata. Namun demikian, ia mengimbau agar seluruh pihak tetap menaruh kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam memproses perkara ini secara objektif dan akuntabel.

“Polres Kepulauan Sula sangat memahami keresahan yang dirasakan masyarakat. Kami menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan tertib. Setiap proses hukum akan kami jalankan dengan penuh profesionalisme, transparansi, dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Handres.

Kapolres juga menegaskan bahwa tim penyidik akan terus bekerja secara maksimal guna mengungkap fakta-fakta hukum yang objektif berdasarkan alat bukti yang tersedia.

“Kami tidak akan mengabaikan informasi apa pun yang berkembang di masyarakat. Seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini akan kami teliti dan dalami secara mendalam sesuai prosedur penyidikan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga stabilitas keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, baik keluarga korban maupun warga Desa Kawata dan Desa Kaporo, untuk bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban, serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang berjalan.

“Kami berharap masyarakat tetap menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pihak lain. Keamanan dan kedamaian di Kabupaten Kepulauan Sula adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kapolres.

Sepanjang pelaksanaan aksi, personel pengamanan secara konsisten menjalankan pendekatan humanis terhadap massa, menjalin komunikasi aktif dengan koordinator lapangan, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib tanpa adanya gangguan terhadap ketertiban umum.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 25 Agustus 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *