KLARIFIKASI POLRES HALMAHERA SELATAN TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM POLISI DALAM PENARIKAN KENDARAAN

Blog120 Views

Halmahera Selatan – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Halmahera Selatan dalam proses penarikan dan perpindahan sebuah kendaraan roda empat yang menjadi objek sengketa antara para pihak, Polres Halmahera Selatan perlu menyampaikan beberapa hal sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat.

Pertama, Polres Halmahera Selatan menegaskan bahwa tidak terdapat anggota Polres Halmahera Selatan maupun Polsek jajaran yang terlibat dalam kegiatan penarikan kendaraan sebagaimana diberitakan. Peristiwa yang terjadi merupakan persoalan antara pihak-pihak yang mengklaim memiliki hak atas kendaraan tersebut.

Kedua, berdasarkan informasi yang diperoleh, pada hari Selasa, 2 Juni 2026, pihak perusahaan pembiayaan (leasing) melakukan upaya penarikan terhadap satu unit kendaraan roda empat di wilayah Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Kendaraan tersebut diketahui telah berpindah penguasaan kepada pihak lain sehingga dalam proses penarikan tersebut terjadi perbedaan pendapat dan klaim hak atas kendaraan dimaksud antara para pihak yang berkepentingan.

Untuk menghindari terjadinya perselisihan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, para pihak kemudian secara bersama-sama sepakat membawa permasalahan tersebut ke Polres Halmahera Selatan guna memperoleh fasilitasi penyelesaian. Dalam hal ini, anggota kepolisian menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat dengan memfasilitasi komunikasi dan bertindak sebagai penengah (mediator) agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kehadiran dan peran kepolisian dalam peristiwa tersebut semata-mata untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, mencegah terjadinya konflik lanjutan, serta memberikan ruang kepada para pihak untuk menyampaikan pendapat dan kepentingannya masing-masing. Keputusan untuk membawa kendaraan ke lingkungan Polres Halmahera Selatan merupakan hasil kesepakatan para pihak guna menghindari potensi gesekan di lapangan dan bukan atas inisiatif maupun perintah anggota kepolisian. Polri tidak terlibat dalam proses penarikan, penguasaan, pengalihan, maupun penentuan pihak yang berhak atas kendaraan yang menjadi objek sengketa tersebut.

Ketiga, terkait kendaraan yang kemudian berada di lingkungan Polres Halmahera Selatan, perlu dijelaskan bahwa kendaraan tersebut bukan merupakan barang bukti dalam perkara pidana yang sedang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Kendaraan tersebut berada di lingkungan Polres berdasarkan kesepahaman sementara para pihak yang bersengketa guna menghindari potensi konflik lanjutan sambil menunggu penyelesaian permasalahan.

Keempat, secara hukum Polres Halmahera Selatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan atau penguasaan terhadap suatu kendaraan yang bukan merupakan barang bukti dalam proses penyidikan maupun tidak disertai dasar hukum berupa penyitaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Polres Halmahera Selatan tidak dapat bertindak di luar kewenangan yang diberikan oleh hukum.

Kelima, setiap informasi, laporan, maupun keberatan yang disampaikan oleh pihak mana pun akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Apabila terdapat dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, masyarakat dipersilakan menempuh mekanisme pengaduan resmi sehingga dapat dilakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Polres Halmahera Selatan berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polres Halmahera Selatan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan anggota di lapangan senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum dan bertujuan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

HUMAS POLRES HALMAHERA SELATAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *