Komitmen jaga Kamtibmas, Polsek Ternate Utara Sita Puluhan Liter Miras Cap Tikus

Blog6 Views

Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Personel Polsek Ternate Utara mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) ilegal beserta pemiliknya dalam razia yang digelar pada Sabtu (11/4) kemarin.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi penjualan miras jenis Cap Tikus di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Polsek Ternate Utara segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Ternate Utara, Iptu Mafud Umagapi, S.Hi., melalui Kepala Seksi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua jerigen minuman keras Cap Tikus.

“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak dua jerigen berukuran 25 liter, atau total 50 liter,” ujar Kasi.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial EF (46), warga Kelurahan Dufa-Dufa, yang diduga sebagai pemilik minuman keras tersebut. Saat ini, barang bukti beserta pemiliknya telah diamankan di Polsek Ternate Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai penutup, Kasi Humas Polres Ternate mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 12 April 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *