Lagi! Polres Halsel Tangkap 2 Pengedar Narkoba Golongan Satu

Humas Polres Halsel – Polres Halsel kembali menggelar Press Release pengungkapan kasus narkoba di Wilayah Kab. Halsel, pengungkapan kasus narkoba yang ketiga kali selama Tahun 2025 ini kembali berhasil menangkap 2 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kamis, (09/05/2025).

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, mengatakan dua tersangka tersebut disangkakan dengan pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan, tersangka RA ditangkap pada Rabu 30 April 2025 di Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan sekitar pukul 23.30 WIT.

Sementara tersangka RN, lanjut Hendra, ditangkap pada Kamis 1 Mei 2025 di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, sekitar pukul 01.00 WIT.

Dari tangan kedua pelaku, Satuam Reserse Narkoba Polres Halsel berhasil mengamankan 16 linting berisi ganja dengan berat bruto 3,72 gram. Kemudian 5 kertas rokok siap digunakan membungkus ganja, 1 batang rokok bekas pakai, 1 saset plastik kecil berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, serta 2 unit Handphone jenis iphone 8 plus dan merk Vivo Y19s.

Barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan, Kasat Narkoba Polres Halmahera Selatan, IPTU M. Adnan Nijar, S.H, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran ganja jenis gorilla.

“Kami terus melakukan pengembangan dan penyelidikan, tidak banyak yang bisa saya ungkap terkait teknis penyelidikan yang kami gunakan yang pastinya setiap narkotika tersebut diduga diapasok dari daerah luar.” Ucap IPTU M. Adnan Nijar, S.H.

Kedua pelaku terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara, Wakapolres Halsel Kompol Azis Ibrahim Muamar, S.H., M.Si menghimbau untuk setiap generasi muda agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas, hal ini untuk mengindari generasi muda dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

“Untuk generasi muda jauhkan diri dari pergaulan bebas terutama dalam penyalahgunaan narkoba, peran keluarga juga diharapkan mampu menjaga generasi muda agar terhindar dari barang haram tersebut.” Tutup Wakapolres Halsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *