Humas Polres Halsel – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Halmahera Selatan melaksanakan Operasi Kewilayahan Pekat Kie Raha II Tahun 2025 di wilayah hukumnya.Minggu (14/12/25)

Operasi ini difokuskan pada upaya pemberantasan berbagai penyakit masyarakat, di antaranya peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, prostitusi, serta tindak pidana pencurian yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Tim Operasi Pekat Kie Raha II 2025 berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat perjudian kartu di Pelabuhan Speed Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan. Penindakan dilakukan saat petugas melaksanakan razia di area pelabuhan.
Dari hasil razia, petugas mendapati adanya aktivitas judi kartu yang berada di sebuah pangkalan mobil pelabuhan Speed Kupal yang kemudian langsung dihentikan dan Para terduga pelaku dengan inisial Ai,Ao,Ad,dan Ai beserta barang bukti selanjutnya diamankan dan diserahkan kepada penyidik guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui Operasi Pekat Kie Raha II 2025 ini, Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.















