Pengadilan Negeri Labuha Tolak Gugatan Praperadilan, Prosedur Penyidikan Polres Halsel Dinyatakan Sah

Blog333 Views

LABUHA, 11 Mei 2026 – Kepolisian Resor Halmahera Selatan memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon atas nama Sdr. S alias LA melalui Kuasa hukumnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus dengan Nomor: 029/SKK/SN.A/IV/2026 yakni Saudara Safri Nyong, S.H, dan Fardi Tolangara, S.H. keduanya adalah Advokat/pengacara pada kantor “SAFRI NYONG, S.H, & ASSOCIATES” terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan dalam kasus dugaan tindak pidana Penipuan atau penggelapan.

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Labuha pada Senin, 11 Mei 2026, Hakim Tunggal memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon melalui kuasa hukumnya dalam perkara nomor 1/Pid.Pra/2026/PN Lbh.

Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas Polres Halsel ” IPDA hermansyah “menyampaikan bahwa putusan ini merupakan penegasan bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Halsel telah bekerja secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kami menghormati keputusan hakim. Putusan ini membuktikan bahwa seluruh rangkaian upaya paksa, mulai dari penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan oleh penyidik Bripda M. Rizki Sabar, telah memenuhi prosedur formil dan didasari oleh minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP,” ujar Kasi Humas dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, pihak pemohon mengajukan gugatan terkait upaya paksa yang dilakukan oleh Penyidik Polres Halsel terhadap diri Pemohon dalam tahap Penetapan Tersangka dan Penahanan. Namun, berdasarkan pertimbangan hakim, prosedur hukum yang dijalankan kepolisian telah memenuhi unsur legalitas.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan tersebut, Kasi Humas menegaskan bahwa penyidikan perkara pokok akan terus berjalan hingga tuntas.

“Langkah selanjutnya adalah merampungkan berkas perkara untuk segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tambah Kasi Humas.

Polres Halmahera Selatan juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada institusi Polri dan selalu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Halmahera Selatan agar tetap kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *