Lebih Responsif dan Transparan! Kapolda Maluku Utara Resmikan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu (SPDT)

Blog40 Views

Sofifi — Wujud nyata komitmen pelayanan kepolisian yang responsif dan akuntabel kembali ditegaskan di wilayah Maluku Utara. Pada Senin, 14 September 2026, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., secara resmi meresmikan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu (SPDT) Polda Maluku Utara yang bertempat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Andrie Rondonuwu, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara. Kehadiran jajaran pimpinan ini menandai langkah krusial Polda Malut dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus menghadirkan keterbukaan akses pengaduan masyarakat.

​Melalui peresmian SPDT, alur penerimaan aduan masyarakat (Dumas) kini terintegrasi secara lebih sistematis dan profesional. Kehadiran sentra terpadu ini memangkas birokrasi penanganan laporan, sehingga setiap masukan, keluhan, maupun pengaduan dari warga dapat diproses secara cepat, tepat, dan transparan dalam satu pintu pelayanan.

​Inovasi ini diharapkan mampu semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di daerah Maluku Utara. Dengan kepemimpinan Irjen Pol. Arif Budiman dan pengawasan dari Irwasda Kombes Pol. Andrie Rondonuwu, Polda Maluku Utara optimistis SPDT menjadi sarana ampuh dalam mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi, transparan, dan senantiasa hadir melayani masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *