Polda Malut Tegaskan Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Medsos Bukan Peluru Tajam

Blog35 Views

Beredarnya foto dua selongsong peluru di media sosial yang dikaitkan dengan pelaksanaan upaya penegakan hukum di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, mendapat penjelasan dari Polda Maluku Utara.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA, menegaskan bahwa personel yang melaksanakan upaya penegakan hukum tersebut tidak dibekali peluru tajam.

“Perlu kami tegaskan bahwa personel tidak menggunakan dan tidak dibekali peluru tajam. Personel hanya dibekali peluru hampa dan peluru karet sebagai sarana pengendalian situasi,” tegas Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kamis (24/9/2026).

Ia menjelaskan, peluru hampa dan peluru karet tersebut pun tidak digunakan secara sembarangan. Keduanya merupakan sarana yang penggunaannya ditempatkan sebagai pilihan terakhir, apabila situasi di lapangan benar-benar berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat maupun personel.

“Penggunaannya dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. Peluru hampa dan peluru karet hanya menjadi pilihan terakhir apabila terdapat ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa masyarakat maupun petugas,” jelasnya.

Dengan demikian, Kabidhumas menegaskan bahwa dua selongsong yang terlihat dalam foto yang beredar di media sosial bukan merupakan selongsong peluru tajam, melainkan selongsong dari amunisi hampa dan karet yang dibekalkan kepada personel dalam kegiatan tersebut.

Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh foto atau informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui konteks dan fakta sebenarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polda Maluku Utara akan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan,” pungkas Kabidhumas.

_Bidhumas Polda Maluku Utara, 24 September 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *