Polres Ternate Serahkan Tersangka Kasus Narkotika dan Barang Bukti ke Kejari

Blog9 Views

HUMAS POLDA MALUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate menyerahkan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate, Kamis, (31/7/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan setelah penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri. “Penyerahan ini menandai tahapan lanjutan proses hukum terhadap tersangka,” ujar Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasihumas Polres Ternate, AKP Umar Kombong.

Tersangka berinisial MTS, laki-laki berusia 20 tahun, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur sanksi atas tindak pidana yang berkaitan dengan peredaran, kepemilikan, dan perantaraan narkotika golongan I secara ilegal.

Dalam perkara ini, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak Kejaksaan, di antaranya satu paket plastik bening berisi ganja dengan berat bruto sekitar 524,6 gram, sebuah dos kiriman bernomor resi JD0472731009, dua buku komik terbitan Elex Media Komputindo, satu unit ponsel Infinix ZERO 30 warna emas, serta satu kartu SIM dengan nomor 0823 4476 0352.

Penyerahan tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Satresnarkoba Nomor B/129/VII/2025 tertanggal 31 Juli 2025 dan surat Kejaksaan Negeri Ternate Nomor B-1889/Q.2.10/Enz.1/07/2025 yang dikeluarkan sehari sebelumnya.

Jaksa Penuntut Umum yang menerima tersangka dan barang bukti adalah Matheos Matulessy, S.H., M.H. Selanjutnya, perkara ini akan diproses lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya peredaran narkotika. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” kata AKP Umar.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkotika. “Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan mendukung langkah penegakan hukum yang kami lakukan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *