Polsek Gane Barat Tutup Acara Pesta Ronggeng Tanpa Izin Jaga Situasi Tetap Kondusif

Blog29 Views

Humas Polres Halsel – Polsek Gane Barat mengambil langkah tegas dengan menutup kegiatan pesta ronggeng yang berlangsung di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, karena tidak memiliki izin keramaian resmi dari pihak kepolisian. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) apabila tetap dilanjutkan.Kamis (07/05/26)

Penutupan kegiatan dilakukan langsung oleh personel Polsek Gane Barat yang dipimpin Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan panitia kegiatan agar dapat memahami pentingnya mematuhi aturan hukum terkait pelaksanaan kegiatan keramaian di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar, menyampaikan bahwa setiap kegiatan hiburan masyarakat yang melibatkan banyak orang wajib memiliki izin resmi guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas maupun hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, kepolisian berkewajiban melakukan langkah pencegahan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap kegiatan keramaian terlebih dahulu berkoordinasi dan mengurus izin kepada pihak kepolisian. Hal ini demi keamanan bersama serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Gane Barat,” ujar Ipda Ruslan Anwar.

Selain memberikan pesan kamtibmas, Kapolsek juga menyampaikan edukasi kepada warga terkait aturan dalam KUHP terbaru mengenai batas waktu izin keramaian yang hanya diperbolehkan sampai pukul 00.00 WIT. Apabila himbauan tersebut tidak diindahkan, maka pihak yang melanggar dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 274 KUHP terbaru.

Di akhir kegiatan, Ipda Ruslan Anwar turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Hotline 110 maupun nomor handphone Kapolsek apabila menemukan adanya aksi premanisme atau gangguan keamanan lainnya. Dengan adanya langkah tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Gane Barat tetap aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *