Polsek Gane Timur Laksanakan Patroli KRYD untuk Mencegah Peredaran Miras dan Aktivitas Ilegal

Blog32 Views

Halmahera Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Gane Timur Polres Halmahera Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan pemeriksaan kendaraan di wilayah hukumnya, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 18.00 WIT hingga 23.00 WIT tersebut dipusatkan di pertigaan Desa Matuting, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan.

Patroli dilakukan dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas guna mengantisipasi masuk dan beredarnya minuman keras (miras) ilegal serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pengangkutan hasil dugaan pembalakan liar.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan secara humanis dan sesuai prosedur, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mematuhi ketentuan hukum, serta tidak membawa maupun mengedarkan barang-barang yang dilarang.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Gane Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol maupun pelanggaran yang memerlukan tindakan hukum lebih lanjut.

Polres Halmahera Selatan menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah berbagai bentuk potensi gangguan keamanan.

Polres Halmahera Selatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga melanggar hukum kepada kantor kepolisian terdekat.

Humas Polres Halmahera Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *