Polsek Obi Amankan Puluhan Kantung Cap Tikus Dari Patroli Dan Razia Miras Rutin

Blog92 Views

Humas Polres Halsel – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Obi terus menggencarkan patroli serta razia minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu malam (12/07) tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan peredaran miras di Desa Jikotamo dan Desa Laiwui.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Obi berhasil mengamankan 36 kantung Cap Tikus dari rumah seorang warga berinisial LM, dan kemudian 22 kantung Cap Tikus dari warga berinisial LP keduanya merupakan warga desa Jikotamo yang di duga sering melakukan aktifitas serupa, petugas juga menemukan 2 kaleng dan 2 kantung Cap Tikus di salah satu kafe yang berada di Desa Laiwui pada saat patroli di tempat-tempat hiburan malam. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Obi guna dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang selama ini kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kriminal maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan teguran keras kepada para pemilik agar tidak lagi menyimpan, mengedarkan, maupun menjual minuman keras tanpa izin.

Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, S.Tr.K., mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Obi. Patroli dan razia akan terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, maupun mengedarkan miras, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tegas IPDA Daffa Raissa Putra, S.Tr.K.

Melalui kegiatan patroli dan razia rutin ini, Polsek Obi berharap dapat meminimalisir peredaran minuman keras ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Polsek Obi menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum demi mewujudkan wilayah yang aman, damai, dan bebas dari gangguan kamtibmas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *