Polsek Pulau Bacan Gagalkan Pengiriman 94 Kantong Miras Jenis Cap Tikus di Pelabuhan Kupal

Blog97 Views

Halmahera Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Pulau Bacan Polres Halmahera Selatan berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di kawasan Pelabuhan Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, pada Rabu (5/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Muhamad Anwar, S.H., bersama personel Polsek Pulau Bacan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang keberangkatan KM Ely Sabet III.

Saat melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap calon penumpang, petugas mencurigai seorang laki-laki berinisial WK (28) yang membawa tiga dus besar menuju area dermaga. Setelah dilakukan pemeriksaan secara humanis dan profesional, petugas menemukan 94 kantong plastik berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus yang dikemas di dalam tiga dus.

Selanjutnya, petugas mengamankan yang bersangkutan beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Pulau Bacan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Halmahera Selatan mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Pulau Bacan dalam mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, mengingat konsumsi miras kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

Humas Polres Halmahera Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun membawa minuman keras tanpa izin, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Barang Bukti yang Diamankan:

– 94 (sembilan puluh empat) kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus yang dikemas dalam 3 (tiga) dus.

Polres Halmahera Selatan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum secara profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *