Polsek Pulau Bacan Komitmen Berantas Minuman Keras, Satu Tempat Penyulingan Kembali Dirazia

Blog30 Views

Dalam Upaya mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang bersumber dari Minuman Keras, Polsek Pulau Bacan, Polres Halmahera Selatan kembali laksanakan razia tempat Penyulingan Miras. Jumat (10/04/26).

Berlokasi di Area Perkebunan Desa Panambuang, Kec. Bacan Selatan, Personel Polsek Pulau bacan yang tergabung dalam razia tersebut berhasil menemukan satu tempat Penyulingan Miras dengan barang bukti bahan baku air nira (Saguer) sebanyak 100 Liter.

Kapolsek Pulau Bacan, IPDA Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K dalam penyampaiannya menjelaskan, dalam memelihara situasi Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan berkomitmen dan mendukung penuh upaya memberantas Minuman keras di Wilayah Hukum Polres Halsel.

“Kami mendukung penuh perintah pimpinan terkait pemberantasan Miras, hal ini juga sebagai bentuk pemeliharaan Kamtibmas agar tetap dalam situasi kondusif”. Imbuhnya

Ia juga menambahkan, terkait tindak kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Halsel, diketahui pada umumnya setiap permasalahan dimulai dengan mengkonsumsi Minuman keras.

“Kebanyakan kasus Kriminalitas yang terjadi di Wilayah hukum Polres Halsel didominasi dengan pengaruh Minuman keras, untuk itu pemberantasan minuman keras adalah hal yang wajib kami laksanakan”. Tutup Kapolsek Pulau Bacan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *