Polsek Pulau Bacan Tegas Berantas Miras Melalui Razia Rutin

Blog11 Views

Humas Polres Halsel – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Pulau Bacan, Polres Halmahera Selatan, terus menggencarkan patroli serta razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.Senin (22/06/26)

 

Dalam razia rutin yang dilaksanakan pada hari ini, personel Polsek Pulau Bacan berhasil mengamankan 10 kantong miras tradisional jenis cap tikus di sebuah rumah warga di Desa Tomori, Kecamatan Bacan.

Penemuan tersebut berawal saat petugas melaksanakan patroli dan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan miras yang siap untuk diedarkan.

Untuk mencegah peredarannya, barang bukti langsung diamankan dan dimusnahkan. Petugas juga memberikan teguran keras serta pembinaan kepada pemilik agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin guna menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban terhadap peredaran miras. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman,” tegas Kapolsek.

Dengan adanya razia yang dilakukan secara berkelanjutan tersebut, Polsek Pulau Bacan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman keras semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *