Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Bacan, Perselisihan Warga Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Blog11 Views

Polres Halmahera Selatan melalui Bhabinkamtibmas Desa Jiko Polsek Pulau Bacan terus mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah berbasis kekeluargaan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

Pada Jumat, 15 Mei 2026, Bhabinkamtibmas Desa Jiko BRIGPOL Erwin Sugianto bersama Pemerintah Desa Bahu melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang berlangsung di rumah Sekdes Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Permasalahan tersebut melibatkan seorang warga berinisial WL (45) selaku pelapor dan HM (63) selaku terlapor. Mediasi turut dihadiri saksi dari pihak pelapor serta aparat pemerintah desa guna mencari penyelesaian yang baik dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.

Melalui proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai karena masih memiliki hubungan keluarga. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

 

Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengedepankan penyelesaian perselisihan secara persuasif, humanis, dan restorative guna menjaga stabilitas keamanan serta mempererat hubungan sosial antarwarga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Humas Polres Halmahera selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *