Sisir Hutan hingga Pelosok, Tim Saber Miras Polres Halsel Kembali Hancurkan Sumber Cap Tikus

Blog12 Views

Humas Polres Halsel – Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal jenis Cap Tikus. Tidak mengenal lelah, tim secara rutin keluar masuk kawasan hutan untuk menyisir dan memastikan tidak ada lagi tempat produksi miras ilegal di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.Kamis (20/08/26)

Seperti yang dilakukan pada hari ini, Tim Saber Miras yang masih dipimpin Kabag Ops Polres Halmahera Selatan AKP Sardi Duwila, S.HI., kembali melakukan penyisiran di kawasan hutan Desa Panamboang dan Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Setelah menempuh perjalanan dan masuk jauh ke dalam kawasan hutan, tim kembali menemukan dua lokasi tempat penyulingan miras jenis Cap Tikus yang letaknya tidak berjauhan. Kedua lokasi tersebut diduga sengaja didirikan di area terpencil untuk menghindari pantauan aparat kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan di kedua lokasi, Tim Saber Miras menemukan sejumlah barang bukti berupa tempat penyulingan dan penampungan bahan baku sebanyak 1.720 liter saguer, serta 20 liter miras jenis Cap Tikus siap edar. Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.

Tidak hanya bahan baku dan miras siap edar, tim juga menghancurkan sejumlah peralatan pendukung yang digunakan dalam aktivitas penyulingan, di antaranya dua unit bevak dan dua unit lingkaran bambu. Tindakan tersebut dilakukan agar seluruh peralatan tidak dapat digunakan kembali untuk memproduksi miras ilegal.

Dari kedua lokasi tersebut, pemilik tempat penyulingan tidak ditemukan berada di lokasi. Diduga, para pemilik telah mengetahui kedatangan Tim Saber Miras dan meninggalkan tempat sebelum petugas tiba. Meski demikian, tim tetap melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang bukti dan fasilitas yang ditemukan.

Kabag Ops Polres Halmahera Selatan AKP Sardi Duwila, S.HI., menegaskan bahwa Tim Saber Miras akan terus melakukan penyisiran hingga ke pelosok dan kawasan hutan untuk memberantas sumber produksi miras ilegal.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap peredaran miras, tetapi juga terus menyasar sumber produksinya. Kami berharap dengan langkah ini, peredaran miras ilegal dapat ditekan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan,” tegasnya.

Polres Halsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan tetap aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *