Tiga Titik Karhutla di Bacan, Samapta Polres Halsel Lakukan Pemadaman

Blog21 Views

HUMAS POLDA MALUT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di tiga lokasi wilayah hukum Polres Halmahera Selatan pada Kamis (10/9/2026). Peristiwa tersebut meliputi Desa Kupal, Desa Kampung Makian, dan Desa Umamoi di Kecamatan Bacan.

Menanggapi kejadian itu, Satuan Samapta Polres Halmahera Selatan bergerak cepat melakukan pemadaman di masing-masing titik. Upaya ini dilakukan untuk mencegah meluasnya api yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat.

Di Desa Kupal, personel Samapta melakukan pemadaman dengan peralatan yang tersedia sambil memastikan api tidak merambat ke area permukiman. Selanjutnya, tim juga bergerak ke Desa Kampung Makian dan Desa Umamoi guna melakukan penanganan serupa.

Kegiatan pemadaman dipimpin oleh BRIPKA Muhaimin La Dinsi, S.H., bersama personel Samapta yang terus berupaya mengendalikan situasi di lapangan. Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara responsif dan terukur. Penanganan ini sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi potensi kebakaran di wilayah rawan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api. Kerja sama antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya karhutla dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *