Wakapolda Malut Hadiri Dialog Menko Polkam–Mendagri, Perkuat Sinergi Forkopimda

Blog11 Views

HUMAS POLDA MALUT – Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum. menghadiri kegiatan arahan dan dialog bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Menteri Dalam Negeri dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus dari empat provinsi, yakni Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, (19/5/2026), di Ballroom Merumatta Hotel Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di kawasan timur Indonesia.

Sejumlah pejabat tinggi turut hadir, di antaranya Menteri Dalam Negeri Muhammad, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Wakil Menteri Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Pangdam IX/Udayana, serta jajaran Forkopimda kabupaten/kota dari wilayah NTB, NTT, Maluku, dan Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A.,Ph.D, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya sebagai ajang pemberian apresiasi kepada daerah berprestasi, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi antar Forkopimda.

Ia menjelaskan bahwa pemilihan regional Nusa Tenggara–Maluku dilakukan untuk menciptakan keseimbangan kompetisi antardaerah.

“Pemilihan regional ini mempertimbangkan keselarasan karakter wilayah, sehingga kompetisi menjadi lebih berimbang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya soliditas Forkopimda dalam mengantisipasi potensi konflik di daerah. Menurutnya, sinergi antar pimpinan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas.

Tito menguraikan tiga elemen penting dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan. Pertama, keberadaan Forkopimda yang memiliki pengaruh kuat di masing-masing instansi.

Kedua, peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), khususnya di wilayah yang rentan terhadap isu keagamaan. Ketiga, pembentukan Tim Penanggulangan Konflik Sosial yang ditunjuk oleh kepala daerah guna merespons cepat setiap potensi gangguan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tercipta kesamaan persepsi dan langkah strategis antar pemangku kepentingan di daerah, sehingga stabilitas keamanan dan politik dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *