Maraknya Kriminal Dipicu Miras, KRYD Polsek Obi Sasar Peredaran Miras

Blog19 Views

Humas Polres Halsel – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Personel Polsek Obi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus razia minuman keras di wilayah Desa Jikotamo dan Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan menyusul maraknya tindakan kriminal yang dipicu oleh konsumsi minuman keras jenis cap tikus.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Obi, Ipda Sarbin Umanahu ini, menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Selain melakukan patroli dialogis, personel juga melaksanakan razia pada beberapa rumah warga yang diduga menjadi tempat penjualan miras tradisional berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 23 kantong minuman keras jenis cap tikus siap edar dari beberapa lokasi berbeda. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Obi guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Obi juga memberikan imbauan dan penekanan kepada masyarakat agar tidak lagi menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasihumas Ipda Hermansyah menyampaikan bahwa kegiatan KRYD dan razia miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Menurutnya, peredaran miras ilegal harus ditekan karena kerap menjadi faktor utama terjadinya perkelahian, penganiayaan hingga tindak kriminal lainnya.

“Polres Halmahera Selatan melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”.

Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ujar Kasihumas Polres Halsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *