Polda Malut Gelar Uji Kompetensi Penyidik 2026, Kapolda Tekankan Integritas dan Responsivitas

Blog29 Views

HUMAS POLDA MALUT – Kapolda maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. membuka kegiatan Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Bela, Rabu, (8/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Polda Malut.

Turut hadir dalam kegiatan Wakapolda Malut Brigjen Pol Stephen M. Napiun, S.I.K, S.H., M.Hum. para pejabat utama Polda, serta tim pelaksana uji kompetensi. dipimpin oleh Brigjen Pol. Wahyu Sri Bintoro, S.H selaku ketua, dengan wakil ketua Kombes Pol. Harjanto Kartika Putro, S.I.K. serta para asesor kompetensi penyidik.

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan bahwa tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks menuntut setiap penyidik memiliki kompetensi, profesionalisme, dan integritas tinggi.

Menurut dia, penyidik tidak hanya dituntut mampu mengungkap tindak pidana, tetapi juga memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, salah satu indikator kualitas pelayanan penyidik adalah kemampuan responsivitas, yakni memberikan pelayanan dan informasi secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Karena itu, sikap tersebut harus menjadi etos kerja setiap personel yang bertugas di bidang penyidikan.

Kapolda juga mengingatkan bahwa jabatan penyidik tidak cukup hanya diemban secara administratif, melainkan harus didukung kompetensi yang terukur. Hingga saat ini, masih terdapat penyidik dan penyidik pembantu yang belum tersertifikasi, sehingga kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang reserse.

Ia menambahkan, setiap penyidik wajib memiliki tiga komponen utama kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku. Ketiga aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan tugas penyidikan secara profesional.

Menurut Kapolda, sertifikasi kompetensi merupakan syarat penting dalam mewujudkan penyidik Polri yang berkualitas. Sertifikat hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan lulus oleh asesor sesuai standar kompetensi yang berlaku, serta harus didukung dengan surat keputusan penunjukan sebagai penyidik.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan sejumlah hal kepada peserta dan penyelenggara kegiatan. Di antaranya, pentingnya mewujudkan penyidik Polri yang presisi melalui sertifikasi kompetensi, mendorong para atasan penyidik menjadi teladan dengan memiliki sertifikat kompetensi, serta memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan objektif, transparan, dan profesional.

Selain itu, peserta diharapkan memaksimalkan pengetahuan dan keterampilan selama proses asesmen, serta menyosialisasikan pentingnya sertifikasi di satuan kerja masing-masing. Evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan juga dinilai penting sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.

Mengakhiri sambutannya, Kapolda Malut secara resmi membuka pelaksanaan asesmen uji kompetensi dan sertifikasi penyidik serta penyidik pembantu Polri Tahun Anggaran 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *