Polres Ternate Ungkap Kasus Pencurian Ponsel, Satu Pelaku Diamankan

Blog54 Views

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melalui Tim Resmob Macan Gamalama berhasil mengungkap tindak pidana pencurian satu unit ponsel yang terjadi di wilayah hukum setempat. Satu orang terduga pelaku berinisial RLU alias Kolo (36) berhasil diamankan pada Minggu (6/7).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kepala Seksi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Silvia Balasasa. Korban melaporkan kehilangan satu unit ponsel merek Oppo Reno 13F warna hitam.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIT, di depan Toko Giga Com, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian korban sempat membeli pakaian dan menyimpan ponselnya di dalam laci sepeda motor. Beberapa saat kemudian, korban menyadari ponsel tersebut telah tidak berada di tempat semula.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian, yaitu RLU alias Kolo.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Tim Resmob Macan Gamalama kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Halmahera Selatan untuk melakukan pencarian. Pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIT, pelaku berhasil diamankan di Desa Tomori, Kabupaten Halmahera Selatan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kota Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo Reno 13F warna hitam yang diduga milik korban.

IPDA Sudirjo, S.Ip., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian ponsel lainnya yang terjadi di wilayah Kota Ternate,” ujar Kasi Humas.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terhadap sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lain yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.

Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga miliknya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, guna memudahkan proses penanganan dan pengungkapan kasus.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 8 Juni 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *