Polsek Tidore Amankan Puluhan Kantong Minuman Keras Ilegal Cap Tikus di Pelabuhan Sarimalaha

Blog12 Views

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tidore melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di Pelabuhan Sped Sarimalaha, Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore, pada Minggu (26/4) kemarin.

Kegiatan pemantauan difokuskan pada warga yang berangkat maupun tiba dengan menggunakan kapal cepat (sped boat) di pelabuhan setempat. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Tidore menemukan dan mengamankan sebanyak 20 (dua puluh) kantong plastik berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus tanpa keberadaan pemilik. Barang bukti tersebut ditemukan di atas jembatan Pelabuhan Sarimalaha.

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Markas Komando (Mako) Polsek Tidore untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Tidore, Iptu Ali Rahman Mahulauw, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi titik rawan mobilitas penduduk.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, terutama terkait peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 27 April 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *